Belanja Hibah Barang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukareladan Sosial yang Telah Memiliki Sura
Belanja Hibah Barang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukareladan Sosial yang Telah Memiliki Surat Keterangan Terdaftar ( Hewan / Ternak ) Tender Ulang